TAPANULI SELATAN,- masa yang tergabung dari Aliansi mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menuntut temuan di lapangan terkait anggaran dana desa sibulele muara kecamatan batang Angkola kabupaten Tapanuli Selatan. Pada anggaran tahun 2020-2023.(15/7/2024)
Koordinator aksi riski aulia harahap dan Koordinator lapangan alwi ikshan harahap . Menyampaikan pada saat orasi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa sibulele muara. Dan diduga sudah merugikan masyarakat dan uang negara terkait perlakuan kepala desa tsb yang dimana meraup keuntungan pribadi dari anggaran dana desa.
Adanya dugaan pemotongan dana BLT sebesar RP.50.000 ( lima puluh ribu rupiah ) per kartu keluarga. Yang seharusnya siapapun tidak. Boleh memotong dana blt tsb. Dan Adanya dugaan lain nya seperti pengadaan barang dan jasa seperti kursi lemari serta anggaran dana desa lainya.seperti pupuk dan bibit yg Diduga banyak yang fiktif dan mark up.
Kurang lebih 1 jam riski aulia hrp dan rekan2 mahasiswa menyampaikan orasi kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan langsung di tanggapi oleh kasubsi intelijen.Pantauan media di lokasi kasubsi intelijen menyampaikan kpda Aliansi mahasiswa agar membuat dumas ( aduan masyarakat ) dan melengkapi bukti pendukung nya. Saya sangat mengapresiasi kan pergerakan mahasiswa pada hari ini turut serta untuk membantu penindakan jika di lapangan ada praktek korupsi dan ada oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Ujar kasubsi intelijen.
Setelah di tanggapi oleh kasubsi intelijen kejari tapsel masa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa pun membaca kan dan menyerahkan pernyataan sikap kpd pihak Kejari Tapsel dan akan melayangkan laporan masyarakat serta bukti pendukung Lain nya. (tim)