Tapanuli Selatan,-
Puluhan massa yang terdiri dari aliansi GMTI-Sumut melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari jum'at tanggal 15 November 2024.
Aksi unjuk rasa GMTI-Sumut di depan kantor Bawaslu Tapanuli Selatan sempat mengalami ketegangan, massa aksi sempat dorong-dorongan dengan aparat keamanan yaitu dari pihak kepolisian, mahasiswa dan Pemuda menganggap Bawaslu Tapsel tidak sigap dalam penanganan isu-isu permasalahan PILKADA di Kab. Tapanuli selatan".
Adapun beberapa tuntutan massa GMTI-SUMUT di depan kantor Bawaslu Kab. Tapanuli Selatan:
1. Meminta Bawaslu Tapsel untuk memanggil PLT Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran Karena Kami duga melakukan Black Campaign, yang dimana untuk mengintervensi ASN dan PNS di kawasan Tapanuli Selatan yang beberapa rekaman suara diduga Rekaman Suara itu adalah PLT Bupati Tapsel".
2. Meminta Bawaslu Untuk Memproses sesuai UU Pilkada No 8 2024 yang dimana dugaan intervensi PLT Bupati Tapsel untuk membuat Video seluruh ASN, PNS, PPPK, Honorer dan tenaga teknis dalam hal ini mereka diduga diperintah untuk membuat video deklarasi.
3. Meminta Bawaslu Tapsel untuk Lebih memperhatikan Netralitas Polri karna dari rekaman yang beredar dugaan suara PLT Bupati menyebutkan salah satu pimpinan di Polres Tapsel, oleh karena itu kami akan siap dalam segala bentuk perlawanan.
Massa GMTI-SUMUT berjanji akan kembali lagi melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Bawaslu Kab. Tapanuli Selatan dengan massa jauh lebih besar apabila tuntutan aksi tidak di proses secara cepat dan tegas, mereka juga meminta secara tegas dan lugas Pilkada harus netralitas tanpa ada intervensi dukungan salah satu paslon dan merugikan paslon lainnya.*(tim)